DPRD Provinsi dan Gumas Bahas Angkutan PBS di Jalan Lintas yang Rusak
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Untung J Bangas bersama Ketua Komisi Nomi dan kalangan dewan dan instansi terkait ikut membahas dan konsilidasi di kantor dewan provinsi Kalteng, Kamis (4/2/2021).
KUALA KURUN – Akhir-akhir ini, jalan lintas Kurun-Palangka Raya, tepatnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menyingkapi permasalahan itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas melaksanakan konsilidasi direspon positif DPRD Komisi II dan IV Provinsi Kalteng. Sehingga, sepakat untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif.
“Rapat konsilidasi Anggota DPRD Kabupaten Gumas, yang disambut oleh DPRD Kalteng didalam rapat itu dipimpin Bapak Artaban dan Luhing Simon, yang mana tujuan kita menyampaikan aspirasi terkait jalan rusak parah di Jalan Kurun-Palangka Raya, yang dilewati oleh kendaraan PBS dengan beban berat melebihi tonase, seperti PT HPL bawa kayu log dan Angkutan Batu Bara,” ucap Sekretari Komisi II DPRD Gumas Untung J Bangas dikomfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Kendati ijinnya mereka berada di wilayah Kabupaten Kapuas, namun dikatakan Politisi Demokrat ini menilai, kendaraan besar yang melintasi ruas jalan Kurun Palangka Raya, otomatis menimbulkan akan kerusakan yang cukup parah. Sehingga ini telah merugikan daerah Gumas dan sangat terganggunya arus lalulintas serta membahayakan masyarakat umum sebagai penguna jalan itu.
“Kalau kemampuan dari jalan ini hanya untuk kelas III C yang hanya bisa beban kendaraan dilalui hanya 8 ton saja, namun saat ini dilalui truk kendaraan besar diatas 10 ton dan itu sangat membahayakan keselamatan warga kita, berdasarkan UU, PP dan Perda No.7 tahun 2012 jalan Kurun Palangka ini tidak diperkenankan angkutan kayu Log dan batu bara terlebih angkutan sawit,” tegas Untung.
Sedangkan untuk hasil pertemuan tersebut, jelas legislator dari dapil-III ini menuturkan, akhirnya setelah pembahasan dan yang hadir menyepakati untuk menjadwalkan RDP dengan pihak eksekutif. Terkait aktivitas dari perusahan yang mengangkut beban yang melebihi beban jalan.
“Kami sangat banga denga DPRD Provinsi Kalteng dengan menyambut baik dan merespon positif. Sehingga, dapat kesepakatan supaya bisa menjadwalkan RDP dengan pihak eksekutif, dan kami menunggu jadwal Banmus untuk RDP itu,” tutur dia.
Hadir dalam konsilidasi itu, selain Anggota DPRD Provinsi Kalteng Lohing Simon dan Artaban, turut hadir yakni ketua Komisi I Nomi Aprilia, Evandi, Untung J Bangas, Punding S Merang, Yuniwa, Rayaniatie Djangkan, Elvi Esie dan Polie L Minhing Wakil Ketua Komisi I. (Kr/VB)