Warga Minta PT BSK Ganti Rugi Rp 10 Miliar, Ditindaklanjuti DPRD Kotim
Anggota Komisi I DPRD Kotim saat melakukan pertemuan dengan PT BSK, Sabtu (30/1/2021).
SAMPIT – Warga melalui kepala desa Sumber Makmur menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawarinfin Timur (Kotim) belum lama ini, surat tersebut mengadukan sengketa warga dengan PT BSK (Barito Saran Karya).
Untuk itu Anggota Komisi I DPRD Kotim menindaklanjutinya dengan datang langsung ke lokasi. Dan melakukan pertemuan resmi dengan pihak perusahaan kemarin, Jumat (29/1/2021).
“Masyarakat Desa Sumber Makmur menuntut agar pihak perusahaan mengganti rugi dan mengembalikan tanah milik mereka yang saat ini digunakan perusahaan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kotim SP Lumban Gaol, Sabtu (30/1/2021).
Dikatakannya, ada 93 hektare lahan warga yang digunakan PT BSK dan sudah produksi, ini yang dituntuntut masyarakat agar dikembalikan kepada masyarakat trasmigrasi.
Dimana ujarnya, lahan warga tersebur di dapat dari keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI. Mereka sudah mengeluarkan surat keputusan untuk membebaskan status kawasan yang diajukan desa Sumber Makmur dan desa sekitarnya.
“Dalam keputusan itu dikeluarkan 1.194 hektare lahan dilepaskan dari kawasan hujan menjadi kawasan penggunaan lainnya (HPL),” tegasnya.
Dengan keputusan menteri itulah menjadi kesempatan yang baik. Dan pihaknya berharap PT BSK menyikapi ini dengan baik, sehingga masyarakat khususnya di desa transmigrasi dikembalikan haknya.
“Hasil pertemuan kemarin belum ada titik terang, dan akan dilanjutkan ke rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat ini. Gambarannya perusahaan memang sudah mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku dan legowo saja,” bebernya.
Namun menurut warga, sudah sering pihak perusahaan berkata demikian. Akan tetapi tidak kunjung diberikan hak masyarakat itu.
“Masyarakat menuntut agar sewa tanah selama ini yang diperkirakan kurang lebih selama 10 tahun di atas tanah 90 hektare tersebut dibayar dan dimasukkan kas desa,” tegasnya.
Perhitungan masyarakat apabila 10 tahun produksi hasil bersihnya kurang lebih 10 miliar lebih. Dengan rincian penghasilan bersih minimal 1 juta per hektare per bulan, dikali 90 hektara dan dikali 10 tahun.
(re/VB)