Dishub Harus Mengatur agar Truk Besar Melewati Jalan Lingkar Utara
SAMPIT – Belum lama ini Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan dalam Kota Sampit, yang dilalui truk-truk besar.
Meski demikian, faktanya masih banyak kendaraan angkutan berat yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Sampit. Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kotim Handoyo J Wibowo menegaskan, Dishub Kotim harus segera bertindak atas kejadian ini.
“Dishub harus hadir dilapangan, untuk mengatur lalu lintas tersebut. Menurutnya, untuk apa jalan lingkar utara itu bagus bahkan juga lebar, kalau truk-truk besar tetap masuk dalam kota,” tandasnya, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya, kalau di HM Arsyad kendaraan berat ini ada alasan melintas, karena jalan Lingkar Selatan masih belum bisa dilalui. Tapi kalau jalan Tjilik Riwut tidak ada alasan mereka melintas di sana, jalan lingkar utara yang diperuntukkan kendaraan besar sudah sangat mulus untuk dilalui.
“Jangan sampai jalan Tjilik Riwut lagi yang rusak. Truk yang melintas di Tjilik Riwut itu, harus segera di tindak tegas. Jalannya sudah ada di samping pom bensin Tjilik Riwut km 8, tembus ke bundaran Habaring Hurung,” terangya.
Selain itu dirinya juga meminta, agar Dishub setempat mengatur lalu lintas truk di Hm Arsyad dan sekitarnya. Apakah dengan jam atau cara lain, agar yang masuk dalam kota tidak banyak.
“Serta sosialisasikan kepada pihak terkait, jangan sampai truk mengebut dalam kota. Terlebih berkaitan masalah parkir, jangan banyak parkir di bahu jalan, terutama di lingkaran bundaran KB dengan Jalan Metro,” pungkasnya. (re)