Ada 50 PBS Perkebunan Kelapa Sawit Beroperasi di Kotim di Soroti Dewan

Ketua Bapemperda DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo

 

SAMPIT – Keberadaan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menjadi hal yang lumrah di kalangan masyarakat pada umumnya.

Bahkan sorotan, Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim Handyo J Wibowo, di Kotim ada sekitar 50 lebih PBS perkebunan kelapa sawit.

“Ada lebih dari 50 perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kotim. Selain itu, ada pula perusahaan tambang, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan dan lainnya,” ujarnya, Sabtu (23/1/2021).

Dikatakannya, semua perusahaan tersebut mempunyai kewajiban menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) setiap tahunnya.

“Semua perusahaan itu mempunyai kewajiban untuk menyisihkan keuntungan yang diperoleh perusahaan. Khusus untuk bidang perkebunan, hingga kini daerah tidak diberi hak untuk mendapatkan dana hasil pajak bidang perkebunan,” bebernya.

Padahal ujarnya, daerah yang merasakan dampak kurang baik dari aktivitas perusahaan perkebunan, seperti kondisi jalan yang cepat rusak akibat dilalui
truk-truk komoditas kelapa sawit.

“Daerah hanya mendapat pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) di lokasi perkebunan. Itu pun tidak seberapa dibanding biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan
jalan,” tegasnya.

Sehingga ujarnya, melalui program CSR itulah perusahaan dapat membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat, khususnya yang ada di sekitar perusahaan yang bersangkutan.
(re/VB)

Total Page Visits: 450 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *