Lima Desa di Kecamatan Murung Siap Gelar Pilkades
PURUK CAHU – Sebanyak lima desa di Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) ditahun 2021 ini. Ke lima desa tersebut diantaranya Desa Penyang, Batu Putih, Bahitom, Muara Sumpui dan Mangkahui.
Menurut Camat Murung, Fitrianur Pahriman, ke lima desa tersebut akan masuk dalam daftar Pilkades serentak se Kabupaten Murung Raya yang akan dilaksanakan ditahun 2021 ini juga.
“Untuk persis bulan berapa dan tanggal berapa pelaksanaan Pilkades nanti, kami masih menunggu informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD),” ungkap Camat Murung, Kamis (21/1/2021).
Tidak hanya itu, Camat Murung juga menjelaskan pelaksanaan Pilkades ditahun ini tentu harus sesuai dengan aturan pencegahan Covid-19 (Protokol Kesehatan), dan menurutnya masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.
“Salah satu yang menjadi pertimbangan pelaksanaan Pilkades ditahun ini ialah karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Intinya kami masih menunggu informasi tentang waktu pelaksaan Pilkades dari DPMD,” tambah mantan Camat Permata Intan ini lagi.
Dengan adanya kondisi pandemi saat ini Camat Murung memprediksi akan ada kenaikan anggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini nantinya. “Artinya, akan ada pembatasan jadi harus ada penambahan TPS nantinya mengantisipasi kerumunan,” jelasnya lagi.
Fitrianul menegaskan sampai saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pihak DPMD untuk mempersiapkan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. “prinsipnya kita siap melaksanakan agenda demokrasi di lima desa diwilayah kecamatan murung,” imbuhnya. (Ud/VB)