Kasat Narkoba Polres Gumas, Akan Libas Habis Peredaran Barang Haram

 

 

 KUALA KURUN – Untuk memberantas narkoba di bumi Tambun Bungai ini, tidaklah mudah kalau tidak ada tekat serta niat bersama-sama. Tepat pada gelaran coffee morning bersama Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr.Dedi Prasetyo, M,Hum, MSi, MM, termasuk Kepala BNN Provinsi Kalteng dan stake holder terkait, sehingga sebuah sepakat dalam keseriusan pemerintah untuk memberantas peredaran.

 

Sikapi itu, Pihak Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Gumas berkomitmen akan melibas habis peredaran barang haram, seperti peredaran sabu. Pasalnya, hampir puluhan yang tertangkap diduga pengedaar sebab ada barang bukti.

 

“Satresnarkoba Polres Gumas akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dari narkoba ini, kami juga akan memberi pengetahuan tentang jenis-jenis Narkotika dan Efeknya bagi pemakai itu sendiri. di bawah Kepemimpinan pak Kapolres AKBP Rudi Asriman SIK, komitmen berantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polres Gumas,” sebut Kasatnarkoba Polres Gumas Ipda Budi Utomo SH, Kamis (21/1/2021).

 

Ia menyampaikan, bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba tersebut, kepada masyarakat melaluli jaringan sosial, publikasi media serta melalui Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah setempat.  Maka langsung bertemu dengan masyarakat. Pada kesempatan itu, ia meminta, untuk  bekerjasama agar memberikan informasi tentang peredaran benda haram ini dimasyarakat guna  ditindak lanjuti.

 

Sebab siapapun yang terlibat, lanjut dia, dalam peredara narkoba itu pasti sengsara, penjara dan berakhir di kuburan, sebab seorang terlibat narkoba akan sengsara kehidupannya. Karena pelaku itu akan merasa sendiri dan terasingkan karena telah melakukan kesalahan dan jelas perbuatan itu telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

 

“Banyak pandangan masyarakat kalau, kita menggunakan narkoba itu dapat membuat semangat beraktifitas dengan dosis teratur, hal ini justru bisa merusak dirik sendiri, walau sedikit namun berefek seperti sel saraf, menurunnya imun. Malah semakin menambah penyakit di diri kita,” sebut Ipda Budi.

 

Pada kesempatan itu Ipda Budi mengajak,  seluruh masyarakat dan seluruh stakeholder untuk dapat bekerja sama guna pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Gumas. Bahkan kata dia, apabila melihat jangan takut memberikan keterangan kepada petugas.

 

“Jangan takut untuk menghubungi kami untuk memberikan informasi, dan segera ajak/bawa keluarga, teman atau anak kita yang menjadi korban penyalagunaan Narkotika, guna dilakukan Rehabilitas agar tidak melakukan hal itu lagi,” pungkas dia. (Krn/VB)

Total Page Visits: 1159 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *