Dewan dan Pemkab Kotim Sepakat Fungsikan Jalan Lingkar Selatan

SAMPIT – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan di dalan Kota Sampit, yang digelar oleh Komisi IV hari ini di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah selesai. Dimana, dalam rapat itu telah disepakati pemerintah daerah, akan melakukan upaya untuk memfungsionalkan jalan Lingkar Selatan.

“Tadi sudah disepakatai Dinas PUPR untuk sesegara mungkin melakukan upaya-upaya perbaikan ruas jalan yang ada di dalam kota yang sedang dibicarakan saat ini,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Senin (18/1/2021).

Dimana diketahui, jalan yang rusak yakni HM Arsyad, Pelita Barat, Kapten Mulyono dan sekitarnya. Selain itu pihaknya juga sepakat meminta kepada Dinas Perhubungan bersama instansi terkait untuk segera mengundang pihak terkait dalam hal ini adalah perusahaan-perusahaan perkebunan.

“Kita akan duduk bersama membicarakan perbaikan jalan di Lingkar Selatan untuk tempo jangka pendek,” sebutnya.

Disebutkan Dadang, jika jalan disana sudah fungsional maka Dinas Perhubungan akan mengalihkan arus lalu lintas terhadap kendaraan-kendaraan yang berbobot diluar kapasitas jalan.

“Kami akan mengarahkan angkutan melintas di lingkar selatan setelah jalan di sana fungsional. Jadi tidak sekarang ditutut, karena itu akan menuai kontroversi di lapangan,”ujarnya.

Dari informasi yang pihaknya terima, Bupati Kotim akan segera menyurati Gubernur Kalteng untuk meminta ijin. Setelah ijin diberikan maka akan mengumpulkan pihak terkait untuk memungsikan ataupun memperbaiki kerusakan jalan di lingkar selatan.

Perbaikam tersebut tidak menggunakan anggaran provinsi, namun hanya upaya yang dilakukan semabari menunggu diperbaiki oleh pihak provinsi. Mengingat jalan tersebut adalag wewenang provinsi.

“Kita akan pikirkan untuk jangka panjangnya bersama Dishub. Apakah dibikin pos-pos atau jembatan timbang. Sehingga kendaraan yang berbobot besar tidak lagi masuk di dalam kota,” tutupnya. (re/VB)

Total Page Visits: 758 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *