Anggaran 2021 Harus Prioritaskan Untuk Penanganan Covid-19

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabinansyah mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) melalui dinas teknis agar anggaran di tahun 2021 diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Sehingga ujarnya, jika ada penanganan seperti penyediaan vaksin seperti sekarang ini, agar tidak menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Ini yang kita sayangkan dari pemkab Kotim, bahwasannya kami dari Komisi III saat rapat pembahasan APBD 2021 sudah mengingatkan agar Pemkab Kotim melalui dinas terkait yaitu Dinas kesehatan dan RSUD dr Murjani, Dinas Sosial, BPBD untuk anggaran di awal Tahun 2021 sesuai dengan Permendagri no.64 Tahun 2020 tentang penyusunanan APBD 2021,” jelasnya, Jumat (15/1).

Lanjutnya, agar anggaran masing-masing daerah tetap memprioritaskan penanganan kesehatan terkait Covid-19, penanganan dampak ekonomi akibat Covid-19, dan penyediaan jaring pengaman sosial.

“Karena ini menu wajib yang diamanahkan Pemerintah pusat untuk APBD 2021 terutama di 3 bulan pertama Anggaran 2021,” tegasnya.

Riskon juga mengatakan, saat rapat pembahasan pihaknya sudah meminta masing-masing dinas terkait untuk merefisi program yang tidak terlalu urgent guna menjalankan amanat Permendagri no.64 tahun 2020.

“Karena tentunya tidak mungkin kita saat awal tahun anggaran sudah memakai dana BTT, jadi kita meminta saat pembahasan agar dianggarkan di anggaran reguler awal tahun 2021,” bebernya.

Apalagi ujarnya, pihaknya sudah mengetahui program pemerintah pusat terkait program Vaksin Covid-19 yang tentunya untuk operasional Covid-19 diperkirakan akan dibebankan ke daerah masing-masing.
(re)

Total Page Visits: 378 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *