Pemerintah Harus Segera Tindak Tegas PBS Tidak Sesuai Aturan

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Abadi mengatakan, pemerintah setempat harus segera menindak tegas, terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tidak sesuai aturan.

Pasalnya, jika tidak segera ditindak akan menimbulkan kecemburuan sosial, terhadap perusahaan lain yang sudah memenuhi kewajibannya bagi daerah dan juga masyarakat sekitar.

“Terutama kewajiban memberikan lahan plasma. Karena sampai saat ini masih ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban itu, salah satunya PT Karya Makmur Abadi (KMA),” ungkap M Abadi, Senin (11/1/2021).

Lanjut Abadi, padahal perusahaan tersebut sudah beroperasi lumayan lama. Sehingga, harusnya lahan plasma sudah ada untuk masyarakat sekitar.

“Mengingat hal ini tidak kunjung dipenuhi, padahal masyarakat sudah beberapa kali menuntut lahan plasma. Harusnya pemerintah setempat segera mencari solusinya,” tegasnya.

Ia menerangkan, perusahaan tersebut muncul untuk membantu pemerintah, meningkakan kesejahteraa masyarakat di sekitar perusahaan. Jadi apapun bentuk kewajibannya terhadap masyarakat.

“Harus segera direalisasikan sesuai kesepakatan di awal, saat pemberian izin perusahaan,” pungkasnya. (re)

Total Page Visits: 350 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *