Lampaui Batas Kontrak, Dewan akan Panggil Kontraktor Multiyears
SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur mengatakan, pihaknya akan memanggil kontraktor proyek multiyears, yang dicanangkan oleh pemerintah setempat.
“Hal ini untuk meminta klarifikasi terkait pelaksanaan proyek tahun jamak, yang sebagian melampaui batas kontrak pekerjaan. Dan dinas teknis akan kita panggil juga,” kata Rudianur, Jumat (8/1/2021).
Lanjutnya, hingga saat ini beberapa proyek multiyeras belum juga selesai, sesuai waktu yang ditargetkan. Salah satunya lapangan sirkuit balap, yang terletak di jalan Jendral Sudirman km 6,5 yang harusnya sudah selesai tahun 2020 lalu.
Kekecewaan Rudianur itu berawal
dari peninjauan proyek multiyears
sirkuit, yang selama ini dianggap sudah rampung diatas 90 persen.
“Namun ternyata saat kunjungan DPRD, masih kisaran 60 persen. Kuat dugaan proyek lainnya mengalami hal serupa, bahkan ada informasi pengerjaan masih di bawah 50 persen. Hal ini menjadi kekhawatirkan tersendiri, apalagi kontrak itu harusnya udah berakhir,” bebernya.
Bahkan dirinya mengaku tidak mengetahui adanya perpanjangan kontrak, mengingat ini merupakan proyek tahun jamak yang diatur dengan Perda.
“Kalau ada revisi kami harusnya tahu, sebagaimana sebelumnya kalau ada addendum (kontrak atau surat perjanjian), eksekutif tidak bisa sembarangan begitu saja merubah kesepakatan bersama ini,” tandasnya.(re)