Dinkes dan Disdik Bisa Kerjasama Lakukan Pengawasan
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta agar Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kotim, bekerjasama untuk melakukan pengawasan kantin sekolah.
Hal ini dilakukan untuk menghindari anak didik keracunan, pengecekan makanan yang tidak sehat beredar di sekolah.
“Harus ada pengawasan terhadap kantin kantin sekolah, apakah sudah memenuhi standar kesehatan atau tidak. Supaya bisa memberikan kepastian bahwa kantin di lingkungan sekolah, di bawah pengawasan pemerintah dan aman dikonsumsi anak didik,” kata Rudianur, Jumat 11 Maret 2022.
Pengawasan terhadap makanan dan kantin sekolah ini merupakan bagian dari suksesi program pemerintah, untuk menuju masyarakat yang sehat dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul.
“Kalau anak-anak sakit bagaimana SDM ingin unggul. Artinya ini saling berkaitan,” tegasnya.
Sekolah harus memastikan makanan yang beredar sehat dan aman, sehingga orang tua tidak khawatir makanan di sekolah yang dikonsumsi anak mereka.
Karena di luar sangat riskan ditemui penjual jajanan anak yang masih mengabaikan sisi kesehatan dan kelayakan konsumsi.(Red)

