Dinkes dan Disdik Bisa Kerjasama Lakukan Pengawasan

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Wakil Ketua DPRD Ka­bupaten Kotawaringin Timur (Ko­tim) Rudianur meminta agar Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan Kotim, bekerjasama untuk melakukan pengawasan kantin sekolah.

Hal ini dilakukan untuk menghin­dari anak didik keracunan, pengece­kan makanan yang tidak sehat beredar di sekolah.

“Harus ada pengawasan terhadap kantin ­ kantin sekolah, apakah sudah memenuhi standar kesehatan atau tidak. Supaya bisa memberikan kepastian bahwa kantin di lingkungan sekolah, di bawah pengawasan pemerintah dan aman dikonsumsi anak didik,” kata Rudianur, Jumat 11 Maret 2022.

Pengawasan terhadap makanan dan kantin sekolah ini merupakan ba­gian dari suksesi program pemerintah, untuk menuju masyarakat yang sehat dan SDM (sumber daya manusia) yang unggul.

“Kalau anak-anak sakit bagaimana SDM ingin unggul. Artinya ini saling berkaitan,” tegasnya.

Sekolah harus memastikan ma­kanan yang beredar sehat dan aman, sehingga orang tua tidak khawatir makanan di sekolah yang dikonsumsi anak mereka.

Karena di luar sangat riskan ditemui penjual jajanan anak yang masih mengabaikan sisi kesehatan dan kelayakan konsumsi.(Red)

Total Page Visits: 606 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *