Bejat, Oknum Kades Sekap dan Perkosa Siswi SMA di Rumah Warga, yang Ternyata Anak Seorang…

PURUK CAHU – Bermula dari pesta ulang tahun seorang cucu Kepala Desa (Kades) Olung Siron, Kecamatan Tanah Siang, Murung Raya, berinisial D. Menjadi cerita suram bagi seorang anak gadis berinisial A (20), yang ternyata juga anak seorang Kades di Desa Olung Nango.
Korban yang masih berstatus sebagai siswi SMA tersebut, diduga disekap dan diperkosa oleh oknum kades di sebuah rumah warga, usai pesta ulang tahun, Sabtu (12/9/20) malam.
Dari keterangan Ibu kandung korban berinisial RI, yang juga istri dari Kades Olung Nango. Kronologis dugaan pemerkosaan yang menimpa anak gadisnya tersebut, usai adanya pesta ulang tahun, yang digelar di oleh Kades Desa Olung Siron tersebut.
“Anak saya turut menghadiri acara ulang tahun tersebut, bersama teman laki-lakinya,” terangnya, Selasa (15/9/20)
Ibu korban menceritakan, saat hari semakin malam, oknum kades tersebut memanggil dan mengajak korban untuk berbicara disebuah rumah warga, yang dalam keadaan gelap. Namun sempat ditolak oleh korban.
“Sempat ditolak. Akan tetapi anak saya ditarik kedalam rumah tersebut, lalu dikunci dari dalam rumah,” ungkapnya.
Ia mencurigai seperti ada sebuah rencana, karena dari pengakuan korban, saat didalam rumah tersebut, ternyata ada orang lain yang merupakan penghuni rumah.
“Namun, sepertinya pemilik rumah tersebut sebelumnya sudah ancam oknum kades, untuk tidak ikut campur atau mengganggu perbuatan bejatnya itu,” terangnya.
Setelah mengetahui pengakuan anak gadisnya tersebut, orang tua korban langsung melaporkan hal ini kepada pihak Polsek Tanah Siang. Dengan harapan agar kasus ini dapat segera diproses, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menolak penyelesaian ini apabila dilarikan ke hukum adat. Hal ini sebagai bentuk pelajaran dan efek jera, bagi oknum kades tersebut. Karena kami anggap jauh memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, malah menghancurkan masa depan anak saya yang masih duduk di bangku SMA,” ucapnya sedih.
Sementara itu Kapolres Mura AKBP Dharmeswara Hadi Kuncoro,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Ronny M Nababan SH SIK saat dikonfirmasi, melalui sambungan telp whatsapp. Mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dan dalam proses penyelidikan dilapangan oleh pihaknya, yang bekerjasama dengan jajaran Polsek Tanah Siang.
“Anggota kita sudah mengadakan olah tempat perkara kemarin, setelah mendapatkan laporan. Korban sudah melakukan visum di RSUD Puruk Cahu, yang didampingi langsung oleh pihak keluarga,” tulisnya.
Ronny juga menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan barang bukti dan memanggil beberapa saksi, yang mengetahui secara langsung kejadian tersebut.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, dengan memanggil korban dan beberapa saksi. Yang ada pada saat kejadian dugaan pemerkosaan, oleh oknum kades tersebut,” tandasnya. (yud)
Total Page Visits: 1298 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *