Diduga Penyimpangan, Pemkab Barsel Lakukan Riksus Terkait BBM tahun 2019

BUNTOK – Sekda Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto menegaskan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) terkait dugaan penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2019.
“Berdasarkan petunjuk Bapak Bupati, kita sedang melakukan Riksus, yang dilakukan oleh inspektorat. Hal tersebut supaya lebih jelas dan terang benderang terkait penggunaan BBM tersebut,” kata Eddy kepada awak media usai RDP dengan pihak DPRD setempat, Kamis (3/9).
Ia menerangkan, hal tersebut diketahui setelah pihaknya mendapatkan informasi
ternyata di tahun 2019, terdapat masih hutang kurang lebih 716 juta kepada pihak SPBU, terhadap penggunaan BBM yang digunakan Pemda.
“Karena dari data pembukuan yang kami miliki bahwa, di tahun 2019 kita sudah mengeluarkan dana cukup besar dari kas, untuk pembayaran BBM dimaksud. Jadi RDP ini yang kami lakukan hari ini, di mana menggali informasi-informasi supaya terang benderang dan mudah-mudahan masalahnya cepat selesai,” terangnya.
Ia menambahkan, kalaupun nanti ada pihak-pihak tertentu atau oknum-oknum tertentu yang terlibat dalam penanggunaan BBM pada tahun 2019 ini, agar bisa bertanggung jawab. Pihaknya juga tetap akan bertanggung jawab, dalam arti kasus ini akan di upayakan cepat segera selesai dan mendapat titik terang.
“Sehingga tidak ada yang dirugikan lagi. Dan kalau memang ada dugaan atau penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan negara, tidak tertutup kemungkinan untuk aparat penegak hukum bisa mengusutnya. Kami pun bisa melaporkan itu juga, kalau memang permasalahan ini nanti juga tidak selesai,” pungkasnya. (S1)
Total Page Visits: 766 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *