Diduga Keras Terjadi Tindak Pidana Terkait Dana BBM Pemkab Barsel Tahun 2019
BUNTOK – Dari perkembangan data yang ada, kalangan DPRD Barito Selatan (Barsel), menduga keras adanya terjadi tindak pidana, terkait dana penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) pemerintah setempat tahun 2019.
“Setelah kita mendapatkan data yang ada, diduga keras adanya penyimpangan atau tindak pidana di penggunaan BBM tahun 2019,” kata Ketua DPRD Barsel Ir HM Farid Yusran,MM kepada awak media, usai memimpin RDP bersama sekda beserta jajaran, Kamis (3/9).
Ia mengungkapkan, ada dua dugaan tindak pidana yang telah dilakukan terkait penggunanan BBM tersebut, yakni pemalsuan tanda tangan dan korupsi. Lantaran pihak direktur SPBU tidak pernah merasa menandatangani kwitansi, namun SPJ nya lengkap dengan tanda tangan direktur, hal tersebut terindikasi SPJ palsu.
“Serta, dana tersebut sudah cair minimal sebesar Rp 700 juta, namun tidak diserahkan kepihak direktur SPBU. Ini masuk tindak pidana korupsi,” tandas ketua.
Ia menerangkan, oleh karena itu pihaknya tidak bisa menganggarkan untuk membayar hutang, karena dana tersebut sebenarnya sudah ada, namun tidak dibayarkan oleh oknum yang tidak bertanghungjawab.
“Sebenarnya ini kalau menurut saya ya, bisa diadu kan sekarang kepihak berwajib. Namun, kita mehormati proses yang ada, karena kita sudah meminta BPK Kalteng untuk melakukan pemeriksaan investigatif. Oleh karena itu kita tunggu hasilnya, sehingga bisa menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (S1)
Total Page Visits: 694 - Today Page Visits: 2