Paripurna DPRD ke-26, Wabup Barsel Sampaikan Persetujuan KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2025

BUNTOK – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Khristianto Yudha menyampaikan persetujuan bersama
terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Graha Paripurna DPRD
Barsel, Kamis (21/8).

Menurut Wabup, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses
pembahasan berlangsung.

“Proses pembahasan cukup melelahkan, namun berkat koordinasi yang baik akhirnya dapat disepakati,” ujarnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas dukungan dan komitmennya.
“Apabila terdapat kekurangan dalam pembahasan tentu menjadi koreksi serius bagi kami ke depan,” katanya.
Ia menambahkan, arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, provinsi, serta program pembangunan di Barito
Selatan.

“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.
Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun.
Angka tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan.
Sementara belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun.

Sedangkan penerimaan pembiayaan turun Rp51,70 miliar sehingga ditetapkan Rp164,19 miliar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barsel, Farid Yusran, serta dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, tokoh
masyarakat, LSM, insan pers, dan tamu undangan.(gor)

Total Page Visits: 56 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *