Semua Fraksi Dewan Sepakat Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

BUNTOK – Seluruh fraksi pendukung di DPRD Kabupaten Barito Selatan menyatakan sepakat untuk menjadikan Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bahan
pembahasan lebih lanjut.

Kesepakatan tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang III Tahun 2025, saat masing-masing fraksi
menyampaikan pemandangan umumnya terhadap pidato pengantar Bupati Barito Selatan yang disampaikan pada Rapat
Paripurna ke-23 beberapa waktu lalu.

Dalam rapat tersebut, pendapat resmi disampaikan oleh juru bicara masing-masing, yaitu Nurul Hikmah dari Badan Anggaran,
Mastini RL dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Rida Sri Ahlina dari Fraksi PAN, dan Muhammad Ridwan Arbanu dari Fraksi NasDem.
“Fraksi-fraksi menyatakan sepakat untuk menerima dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2024,” kata Nurul Hikmah mewakili Badan Anggaran.

Ranperda ini akan segera dibahas lebih lanjut dalam pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai mekanisme dan tata tertib yang
berlaku di DPRD.

Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah juga menyampaikan sedang melakukan penyesuaian terhadap Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa serta Standar Biaya Tahun 2025 melalui Rancangan Peraturan Bupati. Penyesuaian ini mengacu
pada dicabutnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan diberlakukannya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 tentang
perubahan atas Standar Harga Satuan Regional.

“Ranperbup tersebut saat ini sedang dalam tahap fasilitasi oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas
perwakilan Pemkab.(gor)

Total Page Visits: 87 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *