Ketua DPRD Kapuas Apresiasi Polres, Berantas Peredaran Sabu

KUALA KAPUAS  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas yang dinilai berhasil mengungkap dan menangkap sejumlah pengedar narkotika jenis sabu di berbagai wilayah, mulai dari perkotaan hingga pelosok desa.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh upaya Polres Kapuas dalam memberantas narkoba. Ini menunjukkan bahwa mereka tidak tinggal diam dalam menghadapi kejahatan yang sangat merusak ini,” ujar Ardiansah di Kuala Kapuas, Minggu (15/6/2025).

Menurut politisi Partai Golkar ini, keberhasilan Polres Kapuas merupakan bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan dan berpotensi merusak generasi muda.

Ia mengungkapkan bahwa ancaman narkotika kini tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, namun sudah merambah hingga ke tingkat desa. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“DPRD Kapuas siap memberikan dukungan agar pemberantasan narkoba di wilayah ini bisa semakin maksimal,” tambah Ardiansah.

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, serta para pemuda untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara memberikan edukasi serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat kepolisian saja. Kita semua harus bersatu untuk melindungi generasi kita dari ancaman zat berbahaya ini,” tegasnya.

Ardiansah, yang kembali terpilih sebagai anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III—meliputi Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—juga berharap langkah tegas dari pihak kepolisian dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.(RED)

Total Page Visits: 189 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *