Dewan Minta Pemdes Kapuas Didorong Bentuk Koperasi Merah Putih
KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Agustinus Gerung, mendorong pemerintahan desa di wilayahnya untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Menurut Agustinus, koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi kerakyatan yang terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Koperasi merupakan wadah ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat pedesaan secara berkelanjutan,” ujarnya di Kuala Kapuas, Kamis (22/5/2025).
Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menilai, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sangat relevan dengan semangat pemberdayaan masyarakat desa. Ia menekankan bahwa koperasi dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi warga, terutama di sektor pertanian, peternakan, dan UMKM.
Agustinus, yang juga dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial masyarakat, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan stakeholder lainnya agar koperasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.
“Dengan koperasi desa, masyarakat bisa memiliki wadah untuk menampung hasil produksi, memasarkan produk secara kolektif, serta mengakses modal dan pelatihan. Ini akan memperkuat ekonomi desa dan membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.
Ia juga berharap dinas-dinas terkait memberikan dukungan melalui pendampingan, pelatihan, hingga akses permodalan, agar koperasi yang dibentuk benar-benar berfungsi dan tidak hanya menjadi formalitas administratif.
“Dengan sinergi yang baik, Koperasi Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” tutupnya.(RED)

