Berita Rapat Paripurna DPRD Kapuas: Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Pemekaran Kecamatan
Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke V Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 pada Selasa, 22 April 2025. Penyampaian padangan umum 7 fraksi Pendukung dewan terkait pemekaran Kecamatan Mantangai.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kapuas ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ardiansah ,S.Hut.MM.,didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Yohanes,ST.,Wakil II Berinto,S.H.M.H..,bersama Anggota dan dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo,SP.,Forkopimda, OPD terkait.
Disampaikan Ketua DPRD Ardiansah bahwa agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum dari tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran Kecamatan Mantangai menjadi dua kecamatan baru, yakni Kecamatan Moroi Mangkutup Raya dan Kecamatan Lamunti Raya.
“Sesuai dengan agenda Banmus rapat paripurna penyampaian padangan umum fraksi fraksi pendukung dewan,”kata Ardiansah.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum yang pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran sebagai langkah strategis untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Kecamatan Mantangai yang wilayahnya sangat luas.
Fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti perlunya kajian mendalam terkait aspek administratif, potensi wilayah, kesiapan infrastruktur, dan sumber daya manusia di kecamatan yang akan dimekarkan. Selain itu, beberapa fraksi meminta pemerintah daerah memperhatikan aspirasi masyarakat dan melibatkan semua pihak dalam proses lanjutan pemekaran tersebut.
Usulan pembentukan Kecamatan Moroi Mangkutup Raya dan Lamunti Raya dinilai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Kapuas. Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan DPRD untuk dibahas pada tahap selanjutnya.

