BKAD Kapuas Amankan Aset Daerah untuk Peningkatan PAD

Kapuas – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas terus berupaya mengamankan dan mengelola aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini mencakup pendataan, penataan, serta sertifikasi aset bergerak dan tidak bergerak milik pemerintah daerah.

Kepala BKAD Kapuas, Hj. Marlina Kasyfiatie, SE., M.BA., menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kapuas untuk pengamanan dan serius dalam pengelolaan aset daerah agar dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan PAD. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah sertifikasi tanah milik pemerintah daerah.

“Saat ini, kami sudah melakukan sertifikasi terhadap tanah-tanah milik pemerintah daerah dan bekerja sama dengan BPN. Aset bergerak dan tidak bergerak harus didata dan dikelola kembali secara maksimal untuk mendukung peningkatan PAD,” ujar Marlina saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 10 Maret 2025.

Menurut Marlina sapaan akrabnya,aset daerah yang tidak tertata dengan baik dapat menjadi kendala dalam optimalisasi penerimaan daerah. Oleh karena itu, BKAD Kapuas terus melakukan inventarisasi serta penertiban aset agar pemanfaatannya lebih efektif dan berkontribusi terhadap PAD.Sehingga Pemerintah Daerah tidak tergantung dengan Dana Transfer Daerah.

“Kami berupaya agar aset daerah dapat dimanfaatkan dengan baik, baik itu tanah, bangunan, kendaraan dinas, maupun aset lainnya. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan PAD bisa meningkat dan digunakan untuk pembangunan daerah,” tambahnya.

Maka itu lanjut Dia,pihaknya akan menggandeng pihak swasta untuk pemanfaatan lahan dan bangunan kosong untuk bekerja sama.Namun tak lepas dari instasi/OPD teknis misalnya Perdagperinkop UMKM.

Sedangkan di tempat yang sama Kepala Bidang Aset Eko Tejono,mengatakan Langkah ini juga sejalan dengan surat Peraturan Menteri Dalam Negeri(Mendagri),RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Nomor 7 tahun 2024 tentang pengelolaan aset daerah.Sesuai dengan arahan Pemerintah pusat terkait optimalisasi aset daerah sebagai sumber pendapatan.

“Dengan pengamanan dan pengelolaan aset yang lebih baik, BKAD Kapuas optimis dapat meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset serta mendukung program pembangunan di Kabupaten Kapuas,”timpalnya.

Total Page Visits: 439 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *