Dewan Pertanyakan Kapan Pelaksanaan Pilkades Untuk 43 Desa
KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Arahman mempertanyakan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), terkait puluhan desa yang belum kunjung melaksanakan Pilkades. “Kapan dilaksanakan Pilkades, mengingat untuk desa di kabupaten setempat yang belum melaksanakan Pilkades yaitu sekitar 43 desa,” ungkapnya.
Desa-desa tersebut belum memiliki kades definitif dan saat ini masih dijabat oleh penjabat (Pj) kades. “Pada saat ini beberapa desa itu sudah lama sekali Pj. Saya ambil contoh Desa Parang Batang di Dapil II, itu sudah berapa kali Pj kades nya kalau tidak salah itu berganti-ganti sudah Pj nya tapi belum dilaksanakan Pilkades juga,” katanya.
Lanjut dia menambahkan, seperti halnya juga di desa Pembuang Hulu II, di mana menurut dia seharusnya di desa tersebut bukan dijabat oleh Pj lagi, tetapi pergantian antar waktu (PAW). “Karena jabatan kepala desa itu masih belum berakhir seharusnya dilaksanakan pemilihan pergantian antar waktu kepala desa. Jadi tidak Pj, sehingga disitu lah lemahnya DPMDes kita, seharusnya bisa melihat dan membaca situasi dan kondisi itu seperti apa,” tandasnya.(Dit)

