Raperda Pengelolaan Sampah Diharapkan Dapat Membentuk Perilaku Masyarakat Akan Kebersihan Lingkungan
MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kabupaten Barito Utara sampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan persampahan di wilayah Kabupaten Barito Utara, pada rapat paripurna II DPRD setempat, Senin 3 Juni 2024.
Juru bicara fraksi PKB, Suhendra mengatakan, fraksi PKB mengharapkan, Raperda Pengelolaan Persampahan di daerah ini nantinya diharapkan dapat membentuk perilaku masyarakat yang memahami dan mengerti masalah seputar kebersihan lingkungan.
Selain itu, dapat membentuk masyarakat aktif berpartisipasi dalam mewujudkan kebersihan di lingkungan bersama, masyarakat mau mengikuti prosedur dan tata cara pemeliharaan dan perawatan kebersihan.
Dikatakannya pula, masyarakat diharapkan bersedia mengeluarkan biaya untuk pengelolaan sampah, masyarakat turut aktif menularkan kebiasaan hidup yang bersih pada anggota masyarakat lainnya pula, masyarakat secara aktif memberikan masukan (saran-saran) yang membangun seputar program Pengelolaan Persampahan oleh pemerintah.
Fraksi PKB, kata dia, akan siap membahas bersama pemerintah daerah dalam masalah pengelolaan sampah di Kabupaten Barito Utara, sehingga produk hukum yang akan ditetapkan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah daerah dan akan mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman.
“Setelah mencermati pidato Bupati Barito Utara, dengan mengucapkan “Bismillahirrahmaanirraahim“ dan berharap atas Ridho Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa siap membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Persampahan pada rapat Gabungan Komisi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.(RED)