Pemkab Barito Utara Hibahkan Anggaran Sebesar Rp 9 Miliar lebih Untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

MUARA TEWEH – Dalam waktu dekat, Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Barito Utara akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pada tahun ini, akan dilaksanakan dua Pilkada yakni Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati di beberapa wilayah yang ada di Kalimantan Tengah, salah satunya di Kabupaten Barito Utara.
Guna memperlancar seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menganggarkan dana yang cukup besar untuk pengamanan penyelenggaraan Pilkada yakni mencapai Rp 9 miliar lebih.
Bupati Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, pemerintah daerah telah menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBN 2024.
“Dana yang dihibahkan senilai Rp 9 miliar lebih untuk tiga instansi pengamanan. Dan kemarin telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah bersama Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh dan Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh,” ungkapnya, Rabu 22 Mei 2024.
Sebagai rincian, dana hibah yang diterima masing-masing instansi untuk pengamanan Pilkada serentak 2024 yakni Polres Barito Utara sebesar sebesar Rp 6.000.000.000,-, Kodim 1013 Muara Teweh sebesar Rp 3.046.000.000,- dan untuk Subdenpom XII/2-3 Muara Teweh sebesar Rp 107.560.000.
Muhlis juga menjelaskan, bahwa dana hibah kepada Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh dan Sub Denpom XII/2-3 Muara Teweh disalurkan dalam satu kali pencairan dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini.
Dikatakannya, dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini yang merupakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan keamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, agar dapat terlaksana sesuai dengan tahapan yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Barito Utara.
“Kepada penerima dana hibah pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 agar nantinya dapat mempergunakan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya sesuai dengan Peraturan Bupati Barito Utara nomor 20 tahun 2021 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial,” ucap Muhlis.
Pj Bupati juga berharap sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dengan penyelenggara Pemilu dan aparatur pengamanan Pilkada agar terus dapat ditingkatkan. “Sehingga semua rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah Gubernur, Wakil Gubernur dan bupati, wakil bupati terselenggara dan terlaksanakan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.(RED)

Total Page Visits: 280 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *