2000 Tenaga Honorer Akan di Hapus, BKPSDM Barsel Tunggu Surat Edaran Pusat
BUNTOK, VOICE BORNEO.COM – Adanya surat edaran pemerintah pusat terkait pemutusan tenaga honorer pada tahun 2023. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih menunggu regulasi dari pemerintah untuk menerapkannya di kabupaten bertajuk ‘Dahani Dahanai Tuntung Tulus’ tersebut.
“Kami masih menunggu kabar dan regulasi dari pusat. Karena tentunya kita berpatok dengan aturan tersebut,” ucap Kepala BKPSDM Barsel Eko Hermansyah kepada Voice Borneo.com Kamis (21/4) di kantor bupati barsel.
Menurutnya, apabila pemerintah provinsi memberlakukan hal tersebut, tentu barsel akan mengikuti. Namun, berpatok dengan adanya surat dan aturan yang sampai kepada pihak BKSDM Barsel
“Untuk total jumlah honorer yang ada di barsel, kurang lebih sebanyak 2000 orang. Untuk kepastian atas keputusan menghapus honorer 2023, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” tutupnya.(S2)

