Kapolres Mura Sampaikan, Utamakan Transparansi Dalam Penerimaan Calon Anggota Polri
PURUK CAHU – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Murung Raya (Mura) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. memastikan proses Seleksi Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Gelombang Ke – II Tahun 2024 dilakukan secara objektif dengan menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel serta humanis.
Selain dari pada itu, orang nomor satu di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Kab. Mura itu juga menyampaikan bahwa rekrutmen Calon Anggota Polri ini tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Tidak ada sponsorship, katebelece dan semuanya dilakukan dan dilaksanakan secara transparan,” ujar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. hari ini, Rabu (24/4/2024) pada saat menyaksikan proses verifikasi dan pemeriksaan administrasi awal Penerimaan Anggota Polri Tahun 2024 yang mengambil tempat di Aula Polres Kab. Mura.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwansah, S.I.K., M.M. juga menerangkan, jika proses seleksi yang dilakukan oleh Panitia, diumumkan pada hari itu juga. Sehingga seluruh peserta bisa langsung mengetahui hasilnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan hari ini, Kapolres juga didampingi Tim Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalteng dan Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Kab. Mura serta Pengawas Internal dan Eksternal langsung dihadapan para Calon Siswa (Casis) Anggota Polri.
“Dalam tiap proses jika tidak lolos, casis bisa menannyakan langsung kepada Panitia hal apa saja yang menyebabkan tidak lulus atau tidak bisa ikut ke tahap selanjutnya,” jelasnya.
Kembali Kapolres menyampaikan, selain sebagai bentuk pelaksanaan transparansi. Dalam hal ini juga bisa menjadi acuan dan pengalaman bagi para casis untuk melakukan perbaikan kedepannya saat kembali mendaftar. Karena, Penerimaan Calon Anggota Polri di Tahun 2024 dilaksanakan secara terpadu. (F55/Red)

