Pj Bupati Kapuas Sampaikan Pidato Jawaban Pandangan Umum Fraksi
Kapuas – Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST menyampaikan pidato jawaban atas pandangan umum 7 fraksi pendukung DPRD atas 3 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
“Tentu hari ini, pemerintah daerah menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum 7 fraksi pendukung dewan terhadap 3 buah Raperda,” ucap Erlin Hardi, Rabu (20 Maret 2024).
Disampaikan Pj Bupati Kapuas, nantinya 3 Raperda tersebut dibahas bersama sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Memang ada beberapa poin dan penekanan terutama Raperda tentang kota layak anak. Masalah iklan rokok sudah disampaikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
“Secara umum memang kota layak anak syaratnya mengharuskan tidak boleh ada iklan rokok di tempat-tempat publik yang akan berdampak pada pola pikir anak-anak dan rasa keingintahuan,” ungkap Erlin Hardi.
Ditambahkan lelaki yang murah senyum dan bersahabat itu bahwa untuk investasi jangka pendek sangat menguntungkan sekali terutama untuk pajak rokok. Tetapi jangka panjang sangat berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak-anak sejak dini, baik itu fisik, mental dan pola hidup.
“Tidak masalah, Raperda kota layak anak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Masih ada sumber lain yang dapat dikelola, karena investasi yang berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) lebih diutamakan,” imbuhnya.
Ditambahkannya bahwa terkait nomenklatur perangkat daerah tentu diterima oleh fraksi-fraksi untuk dilakukan pembahasan. Contohnya Dinas PUPR-PKP jika dilihat dari organisasi terlalu gemuk sehingga perlu dilakukan perampingan.
“Untuk menjalankan program kerja lebih efektif dan efisien maka perlu dilakukan perampingan di Dinas PU sehingga kita usulkan untuk dibahas agar dipisah dengan perumahan dan pertanahan jadi dinas sendiri,” terangnya. (RED)

