BUMDes Wajib Mengelola Tata Keuangan Sesuai Peraturan Berlaku
BUNTOK – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Selviriyatmi mengimbau agar seluruh BUMDes yang ada di wilayah tersebut untuk mengelola tata keuangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebab menurutnya ada beberapa BUMDes yang sudah melaksanakan kegiatan, tetapi secara aturan keuangan tidak melakukan pencatatan dengan baik. Seperti pencatatan pemasukan, pengeluaran, dan pembuatan neraca.
“Saat ini ada dari pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melaksanakan pendampingan sekaligus monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan keuangan BUMDes di Barsel,” ucap Selviriyatmi, Rabu (1/10).
Ia mengharapkan, BUMDes yang ada di Kabupaten Barsel, untuk lebih berinovasi supaya dapat berjalan dengan baik dan lebih maju. Sehingga menghasilkan pendapatan yang maksimal sesuai dengan apa yang telah dikerjakan.
“Kita juga mengharapkan BUMDes bisa membuka cabang usaha, karena kalau cuma satu cabang usaha maka pendapatannya pun akan rendah,” harapnya.
Dengan meningkatnya kegiatan di BUMDes, sambungnya, otomatis dapat meningkatkan pendapatan desa dan pendapatan masyarakat itu sendiri.
“Salah satu contoh BUMDes yang bagus itu seperti di Desa Sanggu dan Desa Kalanis. Disana mereka mengelola gas dan depo air minum,” terangnya. (gor).