Raperda Perubahan APBD 2023 Dibahas Lebih Lanjut
KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD atas pidato pengantar Bupati Gumas terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2023.
”Setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023, maka fraksi kami bisa menerima, setuju, dan mendukung raperda perubahan APBD untuk bahas secara bersama-sama dengan eksekutif dan legislatif serta pihak terkait lain,” kata Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahriah, Selasa, 19 September 2023.
Dia menuturkan, raperda perubahan APBD tidak hanya sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD yang sudah ada, tetapi memang Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDIP Elvi Esi mengatakan, setelah mencermati raperda perubahan APBD tahun 2023 yang diajukan pemkab dan dengan berbagai pertimbangan, maka fraksi PDIP dapat memahami serta menerima penyebab dari adanya perubahan APBD itu.
”Kami bisa menerima dan menyetujui raperda perubahan APBD tahun 2023 untuk dibahas pada rapat gabungan banggar DPRD dengan tim anggaran pemkab sesuai jadwal waktu yang disepakati melalui banmus DPRD,” jelasnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Siti Hilmiah menyampaikan perubahan APBD 2023 merupakan hal wajar, karena pemkab harus melakukan penyesuaian untuk disinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Fraksi Golkar setuju raperda tersebut dibahas sesuai jadwal rapat gabungan, sehingga dapat segera disepakati. ”Jika perubahan APBD sudah dilakukan, maka pemkab harus menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan untuk pemerataan pembangunan, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Selanjutnya, juru bicara Fraksi NasDem-Hanura Polie L Mihing mengakui, setelah mencermati hal yang disampaikan, maka raperda perubahan APBD tahun 2023 dapat menyepakati untuk dibahas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan banmus DPRD.
”Kami ingin perubahan APBD mencerminkan fungsi otorisasi, fungsi perencanaan, pengawasan, alokasi, dan distribusi yang diemban oleh pemerintah, dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Terakhir Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Neni Yuliani menyampaikan, setelah membaca dan mempelajari dokumen raperda perubahan APBD tahun 2023, maka raperda itu sepakat dan setuju untuk dibahas bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (RED)