Dewan : ASN Harus Berikan Pelayanan Prima

PURUK CAHU  – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab setempat agar rutin melakukan pemantauan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai honorer di lingkungan kerjanya.

Waket II DPRD Mura Rahmanto Muhidin mengatakan, sebagai abdi masyarakat, seluruh ASN harus memberikan pelayanan prima. Output yang dihasilkan bukan hanya dalam bentuk nilai angka atau profit semata, melainkan juga tercermin dari kepuasan masyarakat.

“Kami mengimbau agar kepala OPD rutin mengecek dan mengawasi pegawainya. Memastikan agar mereka disiplin menjalankan tugasnya. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar,” kata Rahmanto, Rabu (17/05/2023). di Puruk Cahu.

Menurut Legislator PKB ini, hal tersebut sangat penting karena dari pencapaian target kinerja berpengaruh pada penyerapan anggaran yang berdampak secara langsung maupun tidak langsung. Khususnya terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

“Sehingga seluruh target capaian sesuai dengan Visi dan Misi dapat terwujud. Setidaknya dalam pelayanan kepada masyarakat . Seharusnya dilakukan untuk warga dari seluruh unit satuan kerja,” katanya. (Din).

Total Page Visits: 386 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *