Hanura Gumas Targetkan Enam Kursi di Legislatif

KUALA KURUN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan berkas 25 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) ke KPU dan disaksikan Bawaslu setempat, pada Minggu (14/5/2023).

 

 

Ketua DPC Gumas Polie L Mihing menyampaikan target kursi yang bakal mengisi di parlemen yakni ada enam orang kursi di periode 2024-2029 mendatang. Sehingga, di dapil – I ada 10 orang bacaleg, di dapil-II ada 8 bacaleg dan di dapil – III ada 7 bacaleg.

 

 

“Hari ini kita menyerahkan berkas bacaleg kita ada 25 orang, dengan komposisi di dapil-I ada 3 orang keterwakilan perempuan 7 laki-laki, di dapil-II ada 4 perempuan dan laki-laki ada empat, begitu juga di dapil-III ada 2 perempuan dan laki-laki ada 5 orang, maka kami optimis menargetkan setiap dapil minimal 1 kursi dan maksimal 2 kursi artinya enam,” ucap Polie L Mihing.

 

 

Maka kata dia, pihaknya bersatu padu dan bekerjasama serta disarankan kepada semua bacaleg supaya bisa meraih suara sebanyak-banyak mungkin, sehingga perlu bagaimana cara pendekatan terbaik lagi ke masyarakat untuk masyarakat juga kedepannya.

 

“Dengan adanya pendekatan ke masyarakat agar bagaimana mengambil hati masyarakat sesuai hati nurani mereka, dan kalau Tuhan mengizinkan di setiap dapil dapat memperoleh kursi sesuai target,” tuturnya.

 

Pada kesempatan itu juga dia mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima mereka sebagai peserta pemilu di tahun 2024 ini. lalu, katanya, apabila ada yang kurang mohon di koordinasikan dengan pihak LO partainya.

 

Sementara itu Ketua KPU Gumas Stepenson menjelaskan pihaknya sampai hari terakhit ini telah menerima empat parpol yang sudah mendaftarkan dokumen pencalonan, dan masih ada beberapa partai lagi akan mendaftarkan calonnya.

 

“Kita harapkan kepada partai yang belum mendaftarkan diri, agar segera didaftarkan karena kita tutup hari Minggu ini di pukul 23.59 WIB, setelah itu kita melakukan verifikasi dokumen setelah itu apabila masih ada ditemukan kekurangan maka kita minta untuk perbaikan,” ujarnya.

 

Terpisah, Komisioner Bawaslu Gumas Katriana menjelaskan mereka dari sisi pengawasan terhadap pendaftara bacaleg ini, pihak KPU sudah melaksanakan sudah melaksanakan tangung jawab dan kewenangan mereka sesuai peraturan yang diatur di PKPU.

 

“Kami memastikan kegiatan ini sudah sesuai dengan tahapan, dan kami melakukan pengawasan secara melekat seperti di hari ini hingga pada pukul 23.59 WIB,” tandas dia. (Red)

 

 

Total Page Visits: 925 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *