Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM)

PURUK CAHU, Mewakili Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Donald, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi peraturan bupati tentang percepatan penurunan stunting dan pelatihan kader pembangunan manusia (KPM) tingkat Desa se – Kabupaten Murung Raya tahap I tahun anggaran 2022, yang berlangsung dikantor dewan adat dayak (DAD) pada kamis (1/12/2022)

Membacakan sambutan Bupati Murung Raya Donald mengatakan bahwa percepatan penurunan Stunting di Kabupaten Murung Raya, dengan melaksanakan 8 (Delapan) aksi Konvergensi yaitu aksi 4 (Empat) dan 5 (Lima)

Maka dari hal tersebut Dinas Pemberdyaaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Kader KPM (Kader Pembangunan Manusia).

Yang bertujuan membangun sumber daya manusia (SDM) di masing masing wilayah desa Locus stunting agar mendapat pelayanan yg komprehenship di Desa terkait pelayanan stunting secara profisional.

“Saat ini kita sedang mengalami bagian kegiatan prioritas nasional yang telah di rencanakan melalui rencana kerja pemerintah peraturan Gubernur tentang aksi percepatan penanggulangan stunting tahun 2019 2023 Nomor 13 Tahun 2019,” ucap Donal dalam membacakan sambutan Perdie M. Yoseph

Selain itu, ia juga mengatakan pihaknya melaksanakan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 37 Tahun 2019. Tentang Aksi Percepatan Penanggulangan Stunting Di Kabupaten Murung Raya Tahun 2019-2023.

Dimana Stunting adalah kondisi kondisi gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan gizi kronis terutama pada Hari Pertama Kehidupan. Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak.

Total Page Visits: 825 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *