Oknum DPRD Gumas BN : Terkait Berita itu, Tidak Sesuai Fakta dan ES Harus Ada Bukti Tes DNA

PALANGKA RAYA, VOICE BORNEO.COM – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) angkat bicara dan mengklarifikasi terkait adanya pemberitaan dan sekarang telah beredar di jagad maya.

 

“Jadi terkait pemberitaan yang beredar itu terus terang pertama saya sangat kecewa dengan media yang mengeluarkan itu, karena tidak ada komfirmasi sama sekali dan permasalahan itu tidak sesuai fakta dengan apa yang terjadi,” tegas anggota DPRD Gumas BN saat dikomfirmasi secara langsung, Jumat (7/10/2022) siang.

Ia kembali menegaskan, dalam pemberitaan itu hanya berasumsi liar dan beropini karena tidak ada komfirmasi secara langsung kepada dirinya.

 

Memang, katanya, ada salah seorang perempuan ES yang statusnya seorang biduan di Kalteng, mengajukan surat aduan ke Kedamangan Manuhing, perihalnya atas dasar suka sama suka. Ketika itu, dirinyapun dipangil dan diminta keterangan.

 

Dia tidak menepisnya, bahwa seorang perempuan itu tidak berstatus istri orang lain dan tidak dibawah umur. Tetapi ia mencontohkan, apabila nanti ada perempuan banyak yang hamil datang hal yang sama, ke rumah  langsung mengakui dirinya hamil, itulah yang tidak mungkin.

 

Lalu, sambungnya, apabila janin yang ada didalam kandungan yang ada di tubuh ES itu. Ia menegaskan, harus dibutikan dulu secara medikal atau melalui deoxyribonucleic acid atau DNA.

 

 

“Disana saya menjawab atas dasar suka sama suka, karena dia tidak istri orang lain, dan tidak dibawah umur. Dan atas pengakuan perempuan (ES) tersebut mengakui dirinya sedang mengandung benar, tetapi dengan catatan buktikan dulu dengan tes DNA,” terang dia.

 

 

 

Lalu, sambung dia, apabila nanti hasil dari tes DNA tersebut terbukti, maka dia dan istrinya serta keluarga siap bertanggungjawab terhadap anak tersebut, selayaknya orang tua terhadap anak. Seandainya, katanya, tidak terbukti bagaimana bisa bertanggungjawab karena itu bukan buah hati dirinya.

 

 

“Kita tidak lari dari tanggungjawab tetapi harus ada bukti yang otentik dan akurat, menyatakan apabila anak itu anak saya, maka kami dan istri serta keluarga siap bertanggung jawab,” tutur dia.

 

“Sedangkan kita tau semua status perempuan ini, kita tau semua latarbelakanya ialah seorang penyanyi dan yang tau itu saya pribadi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Istri oknum Anggota DPRD Gumas HE mengatakan, dengan adanya berita yang beredar sekarang, dirinya sebagai istri yang sah dan keluarganya pun sudah memaafkan apabila sang suami ada kesalahan serta kehilafannya.

 

 

 

“Dan untuk tuntutan mereka kami menunggu hasil dari Tes DNA, jika tes DNA dinyatakan benar suami saya sebagai ayah biologisnya, kami bersedia anak itu menjadi bagian dari keluarga kami,” akuinya.

 

Bahkan, katanya, terkait putusan kedamangan Manuhing pihaknya, sangat menghargai lembaga adat yang ada di daerah. Akan tetapi tidak semua pasal yang disanggupi karna tidak sesuai hasil musyawarah awal.

 

 

“Perlu diketauhi kami tidak lari dengan tuntutan mereka kalau ada hasil tes DNA itu,” jawabnya singkat.(Red)

Total Page Visits: 1274 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *