Komisi III DPRD Barsel Gelar Rapat Kerja Dengan Mitra Kerjanya
BUNTOK – Guna mendalami kegiatan dan program Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selaku mitra kerjanya, Komisi III DPRD Barito Selatan (Barsel) gelar rapat kerja.
“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan kegiatan untuk pendalaman program SOPD selaku mitra kerja pada tahun 2023 mendatang,” kata ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes, di Buntok, Selasa (9/8).
“Kegiatan kita hari ini untuk mengetahui program apa saja yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023,” jelasnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyampaikan, ada sejumlah rekomendasi yang kita rekomendasikan kepada dua SOPD tersebut.
“Untuk Dinas Pendidikan, ada sejumlah rekomendasi yang merupakan usulan masyarakat seperti pada SDN-6 Buntok dan SDN di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, sebab kalau hujan, halaman sekolah tergenang air,” terangnya.
Ia menyampaikan, dalam kegiatan rapat tersebut, Komisi III juga mempertanyakan terkait dana Rp17 miliar untuk gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Berdasarkan hasil rapat, dana tersebut memang sudah ada dan untuk kekurangannya akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,” jelas Hermanes.
Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, pihaknya menyarankan agar menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26/2020 agar setiap perusahaan bisa mengayomi 70 persen tenaga kerja lokal.
Itu merupakan salah satu rekokendasi agar dapat dimasukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang.
“Hasil rekomendasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Barito Selatan untuk pembahasan KUA-PPAS 2023 mendatang,” pungkasnya.
Untuk rapat kerja terbaru, DPRD Barsel melaksanakan rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pendidikan Barsel.(S2).

