Dewan Dengan Pihak Eksekutif Bahas Terkait Produk Unggulan Daerah

SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama dengan pihak eksekutif serta dinas yang membidangi telah melakukan pembahasan terkait pengembangan produk unggulan daerah.

Hasil pembahasan itu disampaikan oleh Bapemperda melalui laporan hasil rapat kerja pada hari ini, 27 Mei 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kotim. “Kami sepakat untuk melakukan pembahasan dan hasilnya telah disetujui dan disepakati beberapa penyempurnaan dari isi rancangan peraturan daerah (ranperda) tesebut. Yakni yang pertama sepakat kata rancangan dihapuskan,” kata Handoyo J Wibowo selaku Ketua Bapemperda DPRD Kotim.

Selanjutnya, konsideran menimbang tidak ada perubahan, konsideran mengingat ada tambahan satu poin angka 11 yang berbunyi peraturan menteri dalam negeri Nomor 9 tahun 2014 tentang pedoman pengembangan produk unggulan daerah. “Pasal 1 tidak ada perubahan, pasal 2 ada penambahan 2 poin huruf E dan F yang berbunyi, E pemasaran dan F pembinaan, pengendalian dan evaluasi. Pasal 3 sampai dengan pasal 5 tidak ada perubahan,” ungkapnya. Lanjutnya, pasal 6 ada penambahan 3 poin pada ayat 1 yang berbunyi D. Ikan jelawat, E.durian, F.kelapa dalam. Kemudian pasal 7 sampai dengan pasal 11 tidak ada perubahan. Pasal 12 ada penambahan 3 poin pada ayat 2 yang berbunyi A.nilai sosial, B.nilai budaya, C.nilai ekonomi.  Pasal 13 sampai dengan pasal 14 tidak ada perubahan, pasal 15 ada penambahan 1 poin ayat 3 yang berbunyi kerjasama dalam pengembangan produk unggulan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara pasal 16 sampai dengan pasal 19 tidak ada perubahan, pasal 20 ada penambahan 1 poin ayat 3 yang berbunyi rumah makan, hotel, cafe, minimarket, mall, toko modern dan sejenisnya wajib memfasilitasi pajangan pemasaran produk unggulan daerah di tempat yang strategis. “Kemudian pasal 21 sampai dengan pasal 27 tidak ada perubahan,”pungkasnya.(Red)

Total Page Visits: 176 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *