Lambannya Pembayaran Gaji Wajib Jadi Catatan
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyoroti soal keterlambatan dikeluarkannya gaji guru se- Kotim pada bulan Maret ini. Dia menegaskan persoalan itu jangan dianggap masalah sepele.
“Jangan dianggap enteng masalah lambatnya gaji guru itu, karena ini menyangkut hajat hidup para guru-guru kita. Bagaimana bisa kita menuntut para guru untuk meningkatkan kinerjanya sedangkan Hak-haknya tidak kita berikan,”kata Riskon Fabiansyah, Kamis 24 Maret 2022.
Politikus Golkar menyebutkan, lambannya pem- bayaran gaji tersebut wajib jadi catatan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan agar hal ini tidak boleh terjadi lagi.
“Apa lagi alasan dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) hal ini terjadi karena kesalahan teknis penginputan,” tegasnya.
Diketahui, gaji guru di Kotim sempat mengalami keterlambatan lantaran ada kesalahan sementara gaji bulan Januari dan Februari bisa dikeluarkan tapi di bulan Maret tidak bisa dikeluarkan. Harusnya, gaji itu dianggarkan selama satu tahun penuh dalam satu kode rekening.
“Meski sudah dibayarkan, namun hal ini sempat mengundang banyak keluhan dari para guru yang masuk ke kami,”tegasnya.
Bahkan kata Riskon, ada beberapa guru yang sempat mengancam akan melakukan aksi bila tidak ada kejelasan dari dinas pendidikan terkait kapan dikeluarkannya gaji mereka.(Red)