Kantor Megah PUPR Barsel ‘Hutang’ Kontraktor Ancam Bongkar dan Laporkan

PALANGKA RAYA – Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan (Barsel), diduga tidak membayarkan biaya pengerjaan Rehab Gedung PUPR setempat. Akibatnya, pihak rekanan selaku pelaksana mengalami kerugian hingga Rp 76 juta.

Informasi yang dihimpun, pengerjaan rehab bangunan yang belum dibayarkan tersebut, yakni cat pilar kantor, pemasangan tulisan crome DPU di bagian Resepsionis, pemasangan Acp Interior, pemasangan seng spandek, pemasangan plafon Pvc. Total keseluruhan mencapai Rp 76.818.600.

Pengerjaan rehab bangunan ini, dilakukan pada Tahun 2020 lalu. Pihak kontraktor pengerjaannya sendiri, yaitu CV New Teknologi pusat Palangka Raya.

Direktur CV New Teknologi, Imam Solikin melalui Menteng Asmin selaku Direktur LSM Law Developmen Wach yang mendampinginya menyebutkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak DPUPR Barsel untuk membayarkan sisa pekerjaan, pihaknya juga akan mengambil sejumlah langkah.

Diantaranya dengan laporan ke Kepolisian dan Kejaksaan, hingga membongkar kembali apa yang sudah dipasang namun tidak dibayarkan.

“Jika tidak segera dibayarkan, bisa saja kami mengambil langkah untuk membongkar apa yang sudah dikerjakan, atau melaporkannya ke pihak berwajib,” jelasnya, Senin (7/3/2021).

Menteng juga mengatakan, pekerjaan yang dilakukan pada Tahun 2020 lalu, oleh pihak DPUPR Barsel sempat dijanjikan akan dibayar pada Tahun 2021. Namun, setelah beberapa kali komunikasi, sampai dengan Tahun 2022 ini, sisa pekerjaan tidak juga dibayarkan.

“Jika sudah diminta untuk dikerjakan, berarti anggarannya ada. Sekarang kemana dana anggaran untuk pembayarannya, karena sampai sekarang belum juga dibayarkan” tegas Menteng.

Sementara itu, Kadis PUPR Barsel, Ita saat dikonfirmasi wartawan via pesan Whatsapp dan telepon terkait permasalahan ini masih belum memberikan tanggapan. (yud)

Total Page Visits: 1015 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *