Dukung Program Sertifikasi Lahan Masyarakat Terus Dilakukan

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mendukung agar program sertifikasi lahan milik masyarakat terus dilakukan oleh pemerintah.

Hal ini sebagai bentuk kepastian hukum untuk kepemilikan lahan dan pekarangan milik masyarakat. Selain itu juga untuk mencegah adanya konflik kepemilikan lahan kedepannya.

“Saya mendukung sekaligus mengapresiasi pemberian sertifikasi lahan milik masyarakat baik itu melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau sejenisnya yang menjadi program pemerintaah,”kata Parimus, Rabu 23 Februari 2022.

Parimus menyebutkan, dengan adanya setifikasi lahan milik masyarakat ini maka potensi kedepannya terjadi sengketa dan sejenisnya sudah bisa diminimalisir.

Selain itu juga, ia mengakui sertifikat itu bisa jadi modal masya- rakat untuk mengakses modal diperbankan.

“Dengan modal sertifikat masyarakat bisa dapat modal untuk bangun usaha, sehingga dengan begitu maka masyarakat bisa meningkatkan ekonominya,”tegasnya.

Parimus mengakui, untuk masyarakat lokal memang banyak belum mengantongi surat kepemilikan tanah, mereka menganggap itu sebagai warisan dan tanah leluhur.

Maka dari itu alangkah baiknya program pendataan tanah milik masyarakat kedepan lebih ditingkatkan untuk jumlahnya untuk daerah-daerah pelosok.(Red)

Total Page Visits: 531 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *