Dorong Ekonomi Kerakyatan Dengan Perda Produk Unggulan

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur sudah melakukan pembahasan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Salah satu tujuannya memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.

“Sehingga ada acuan untuk pemetaan potensi produk-produk unggulan masing-masing wilayah. Tujuannya untuk memudahkan pemerintah dalam mendukung pengembangannya,” kata anggota Bapemperda DPRD Kotim, M Kurniawan Anwar, Rabu 23 Februari 2022.

Menurutnya, DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah.

Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyakterlibatdalammembantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.

“Hal ini juga berkaca pada salah satu program prioritas pembangunan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Kotim Nomor 4 ta-un 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021- 2026 adalah penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Dicontohkan Kurniawan, salah satu program pembangunannya adalah pengembangan komoditas unggulan dengan mengarah pada konsep satu desa dengan satu produk unggulan.

Beberapa produk unggulan Kotim diantaranya karet, rotan, sawit, nanas, kelapa, perikanan dan lainnya.(Red)

Total Page Visits: 1199 - Today Page Visits: 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *