Dukung Peningkatan Infrastruktur di Lapas Sampit
SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur prihatin terhadap permasalahan over kapasitas ruang tahanan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit.
Pihaknya saat ini tengah mengupayakan solusinya agar, fasilitas penahanan itu bisa menjadi lapas yang sesuai dengan aturan dan ketentuan dalam sisi kapasitas.
“Kami sangat prihatin dengan kondisi itu makanya kami terus mendukung upaya-upaya yang bisa kita lakukan bersama untuk mengatasi kondisi ini,” kata Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Hairis Salamad, Jumat 18 Februari 2022.
Sementara itu, Komisi I pun mendukung Pemerintah Kabupaten Kotim meningkatkan bantuan dalam mengatasi over kapasitas Lapas Sampit.
Menurut Hairis, DPRD Kotim akan mendorong pemerintah kabupaten untuk bersama-sama membantu penanganan over kapasitas di Lapas Sampit dengan berbagai upaya.
“Kegiatan yang bisa dilakukan seperti penambahan sarana prasarana pendukung di Lapas Sampit yang secara teknis akan dilakukan pengkajian dan pendalaman lebih lanjut,” tegasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk terus membantu Lapas Sampit dalam rangka penanganan over kapasitas demi meningkatkan pelayanan dan program pembinaan para WBP (warga binaan pemasyarakatan) di Lapas Sampit.(Red)

