Jangan Memperjual Belikan Bantuan Alsintan dan Alat Tangkap Ikan
KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengimbau masyarakat yang menerima bantuan pemerintah, baik berupa berupa alat mesin pertanian (alsintan) maupun \alat tangkap ikan, mesin, bibit ikan dan lain sebagainya agar jangan sampai memperjual belikan bantuan tersebut.
“Dalam hal ini khususnya yang berbentuk barang yang merupakan hibah atau bantuan dari pemerintah, itu jangan sampai diperjualbelikan. Saya berharap,\ supaya bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarkat,” katanya.
Ia menjelaskan, maksud dan tujuan pemerintah memberikan bantuan seperti alsintan dan alat tangkap ikan tersebut, guna untuk memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam melaksanakan profesi mereka. Selain itu, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya penerima bantuan tersebut.
“Seperti misalnya yang belum ini diserahkan pemerintah berupa mesin, itu dimaksudkan agar mempermudah nelayan untuk mencari ikan dan bantuan tersebut jangan sampai dijual,” tandasnya. (Dit)