Konflik Warga Dengan Perusahaan Tidak Jarang Berakhir Sia-sia

SAMPIT, VOICEBORNEO.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Megawati menyebutkan, persoalan konflik antara warga desa dan perusahaan perkebunan tidak jarang berakhir sia-sia saat dimediasi di lembaga legislatif.

Pasalnya, masalahnya adalah perwakilan perusahaan yang dihadirkan dan ditugaskan di dalam rapat terkadang tidak bisa berbuat keputusan apapun. Sehingga selalu berkilah setiap pengambilan kesepakatan harus menunggu perintah pimpinan.

“Salah satu persoalannya yang dihadirkan dalam rapat-rapat di lembaga ini perwakilan perusahaan bukan sebagai orang yang bisa mengambil langkah-langkah strategis untuk penyelesaian masalah, jadi saat rapat berlangsung selalu menunggu koordinasi dengan pimpinan. Akhirnya persoalan itu tidak selesai dan terkatung-katung,” kata Megawati, Jumat 21 Januari 2022.

Akhirnya, jika persoalan itu tidak diselesaikan maka akan menumpuk di masyarakat. Akumulasi persoalan yang tidak selesai ini cukup riskan dan bagaikan bom waktu, menimbulkan gesekan antarsektor usaha dan masyarakat lokal.

“Kami terus berupaya bagaimana agar persoalan masyarakat dengan dunia usaha ini terus diselesaikan. Jangan sampai masalah-masalah ini dibiarklan berlarut dan sesekali bisa muncul kembali ke konflik sosial di masyarakat,” tegasnya.

Politikus PAN ini juga mengatakan, kondisi ini terus terjadi, konflik antara masyarakat dengan usaha perkebunan ini bagaikan api dalam sekam.

Diketahui, Kabupaten Kotim memiliki persoalan konflik cukup besar antara dunia usaha perkebunan dan masyarakat.

Diantaranya adalah konflik lahan serta tuntutan kewajiban mengenai kebun plasma. Tidak jarang masyarakat harus berbenturan dalam hukum ketika aksi di lapangan itu kerap di luar batas dan akhirnya dijebloskan ke jeruji besi penjara.(Red)

Total Page Visits: 1091 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *