Pelaksanaan DAK Tahun 2023, Pemda Harus ada Kesipan

KUALA KURUN, VoiceBorneo.com– Sesuai dengan proses atau fase yang harus dilakukan dan perlu dipatuhi oleh semuanya. Sehingga, dalam pengunaan dana alokasi khusus (DAK) seperti di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bisa maksimal.

Perihal itu, kalangan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, mengharapkan dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk kegiatan atau pengunaan DAK tahun mendatang mesti ada persiapan di semua organisasi perangkat daerah (OPD).

“Usulan DAK tahun 2023 untuk OPD harus secepatnya menguslkan. Karena, semua itu tidak mudah terutama yaitu di sisi usulan penyiapan dokumen teknis pendukung, dan lain-lainnya,” ucap Nomi Aprlia, dikomfirmasi, Rabu (19/1).

menurut legislator dari daerah pemilihan (dapil-I) meliputi tiga kecamatan seperti Kecamatan Kurun, Sepang, dan Mihing Raya ini menyebutkan, selain dokumen pendukung tekni, ada lagi detail egineering design (DED), kemudian ada rencana anggaran biaya (RAB).

“Yang pastinya juga ada kerangka acuan dan hal lainya yang perlu diantisipasi, sehingga sampai batas yang ditentukan bisa langsung diajukan,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mengatakan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan rapat persiapan dalam pengunaan DAK tahun 2023. Sehingga itu sesuai dengan batas atau deadline di bulan Juli 2022 ini.

“Dengan adanya rapat itu maka semuanya harus dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Karena kalau Apikasi Krisna itu ditutup, mau nangis aja tidak ada gunanya lagi,” tukas Sekda. (Red)

Total Page Visits: 1837 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *