Nyimas Artika PAW Wakil Ketua I DPRD Barsel
BUNTOK – Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengumumkan Nyimas Artika, sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua I, H. Moch Yusuf (Alm) yang sudah meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2021 lalu.
Pengumuman calon PAW Waket I DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024 itu, disampaikan Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran pada rapat paripurna Ke-VIII masa sidang Ke-III Tahun 2021 di Graha Paripurna setempat, Rabu (24/11/2021).
Diterangkan Farid, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Kabupaten/Kota Jo Peraturan DPRD Barsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD pada pokoknya pemberhentian pimpinan DPRD dan pengumuman calon pengganti pimpinan DPRD, dilakukan pada rapat paripurna dan ditetapkan dengan keputusan DPRD.
Sehubungan dengan tersebut di atas, DPRD Barsel memberhentikan H. Moch Yusuf, SE, MM, sebagai Wakil Ketua I DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024. Dan mengumumkan atas nama H. Nyimas Artika, SE sebagai calon PAW Waket I DPRD Barsel periode 2019-2024.
“Pemberhentian wakil ketua I dan penetapan calon PAW wakil ketua I DPRD Barsel masa jabatan 2019-2024 ini ditetapkan dengan keputusan DPRD Barito Selatan,” ucapnya.
Dikatakan Farid, keputusan DPRD terkait hal tersebut, adalah sebagai dasar bagi pimpinan DPRD untuk mengusulkan pemberhentian wakil ketua I dan pengangkatan calon PAW wakil ketua I DPRD Barsel periode 2019-2024 kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Bupati Barsel.
“Yang nantinya akan disampaikan secara tertulis,” pungkasny. (S1)