Disdik Berlakukan PTM Dengan Kapasitas 50 Persen Murid di Satu Kelas

BUNTOK, VOICE BORNEO.COM – Sesuai instruksi Kementrian Dalam Negeri (Kemendgri), Dinas Pendidikan (Disdik) Barito Selatan (Barsel) akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 50 persen di satu kelas.

Kepala Disdik Barsel Sua’ib mengatakan, dengan persentase 30 sampai 40 persen seluruh sekolah di barsel sudah melakukan PTM, minggu depan semoga seluruhnya dapat melaksanakan PTM hingga mencapai target yang ditentukan.

“Itu juga di kecamatan kecamatan yang telah menjalankan PTM. Kapasitas kelas juga di targetkan sebanyak 50 persen murid yang akan mengikuti,” ucapnya kepada Voice Borneo.com, Rabu (1/9) di ruang kerjannya.

Dijelaskannya, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus di lakukan sekolah untuk melakukan PTM. “Untuk sekolah yang masuk zona hijau maupun kuning. Yang memenuhi standar tersebut sekarang, yaitu kecamatan kecamatan yang ada di barsel,”ungkapnya.

Untuk dalam kota lanjut ia, sekarang masih belum bisa memberlakukan PTM, karena masih memasuki zona orange, sehingga memerlukan persetujuan dari para orang tua murid dan beberapa aspek penting lainnya.

“Setiap sekolah harus merundingkan dulu kepada orang tua murid, ini berlaku di kecamatan kecamatan. Jika telah mendapatkan persetujuan, maka sekolah akan melaporkan kepada kami. Kemudian kami akan memeriksa prokes, kesiapan sekolah dengan standar yang telah di tentukan. Jika sesuai, sekolah akan di acc untuk melakukan PTM,”terangnya.

Lebih dalam, Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), masih di tahan untuk melakukan PTM. Terutama Kelurahan Hilir Sper dan Buntok Kota.

Diharapkannya, agar di Kota Buntok paling tidak memasuki zona kuning, sehingga dapat di teruskan untuk melakukan PTM. “Semua tergantung persetujuan, namun yang kami tetapkan, jika terjadi penularan ke depan, kami akan langsung di tutup kembali sekolah dan memberhentikan PTM,”tutupnya.(S2)

Total Page Visits: 1485 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *