Tiga Sekawan Sukses Mencuri di Kapuas. Eh Beraksi Lagi di Kurun Digagalkan Polisi

VOICEBORNEO.COM, KUALA KURUN – Akibat ulah melakukan pencurian sebelumnya terjadi di wilayah Kabupaten Kapuas. Tak puas, di situ juga diduga tiga sekawan ini yakni SD(44), HN (52), ST (36) kembali beraksi di lintas Kurun Seberang, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Lantas itulah, langsung digagalkan oleh Tim Gabungan Macan Kalteng, Kamis (1/7/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi diketahui dari Polisi, saat itu ketiga orang ini terpantau oleh Tim Gabungan Macan Kalteng. Karena di pertigaan tepat di lintas Kurun-Sei Hanyo, mereka ini sedang memantau beberapa warung yang akan menjadi target.

Ketika, hendak melakukan aksi mereka bertiga disana, tim gabungan yang sudah mengetahui pergerakan lebih awal dari Kapuas ini, dan langsung dibekuk alias diamankan di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan bahwa mereka bertiga itu, merupakan resedivis yang notabanenya lintas provinsi. Namun, hendak beraksi di Gumas digagalkan oleh Tim Macan Kalteng usai koordinasi dari Jatanras Polda Kalteng, yang bergerak macan gabungan dari Kapuas dan Gumas.

“Satu diantaranya yakni SD merupakan resedivis dan temannya ini diketahui beraksi terjadi di Kabupaten Kapuas, pada Sabtu (26/6) lalu. Pergerakan mereka ketahuan ke Gumas ini, lalu kita pantau, saat mereka beraksi dan langsung kita amankan,” ucap AKP Afif Hasan, Jumat (2/7/2021) pagi.

Saat diamankan, kata Afif, barang bukti yang diduga dari tiga pelaku percurian itu, merupakan hasil dan alat untuk melakukan aksi yang sebelumnya. Kemudian, sudah dipersiapkan untuk melakukan kegiatan mereka yang serupa.

“Didapat barbuknya ada berupa satu buah gunting beton, dua buah linggis, tiga buah gawai, satu unit mobil Toyota Avanza nopol KH 1208 TQ warna Abu-abu Metalik, dua buah obeng dan satu buah gelang emas,” ujarnya.

Selanjutnya tambah kasat, pihaknya sudah menyerahkan pelaku ketiga itu ke Polres Kapuas. Karena perbuatan mereka sempat terjadi wilayah tersebut. Untuk itu, dia berharap kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pendatang baru. Apalagi tidak memiliki identitas segara laporkan ke Polsek dan Polres terdekat.

“Ketiga orang itu sudah kita serahkan ke Polres Kapuas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dan karena adanya laporan masyarakat disana atas perbuatan mereka ini juga,” demikian AKP Afif.(krh)

Total Page Visits: 3145 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *