Penanganan Anak Jalanan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemerintah

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Abdul Kadir mengatakan, penanganan anak jalanan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga perlu partisipasi masyarakat untuk tidak memberi uang kepada mereka.

“Dengan kita tidak memberi uang, bukan berarti kita ini tidak bisa berbelas kasihan, tetapi mereka ini adalah korban yang dipekerjakan seseorang. Dengan tidak memberi, maka kita sudah ikut serta menekan munculnya pengemis jalanan yang mulai menghiasi sudut Kota Sampit belakangan ini,” kata Abdul Kadir, Kamis (27/5/2021).

Menurut Kadir, regulasi untuk penanganan anak jalanan itu sejatinya sudah ada sejak tahun 2008 silam. Maka dari itu untuk selanjutnya, Satpol PP Kotim bersama dengan Dinas Sosial diharapkan menjadwalkan penertiban anak- anak jalanan secara berkala.

Selain itu juga, dia mendorong agar pemerintah daerah menelusuri siapa sebenarnya yang menjadi aktor di balik munculnya anak-anak pengemis dan pengamen jalanan ini.

“Harus diungkap motifnya apa dan siapa dalangnya, karena itu sudah bisa dikatakan mempekerjakan anak di bawah umur apabila dikaitkan dengan aturan pidana,” tegasnya.

Anak-anak menjadi pengemis dan pengamen di jalanan Kota Sampit. Diduga ada oknum yang mengeksploitasi mereka untuk mencari duit.

Dugaan kuat adanya eksploitasi anak jalanan ini terendus saat Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Wabup Kotim) Irawati melakukan penertiban anak jalanan yang biasa mangkal di beberapa traffic light.

Dimana anak-anak yang mengamen diminta menyetor sejumlah uang kepada orang yang setiap harinya mengantar mereka ke sejumlah lokasi. Mereka wajib setoran Rp 200 ribu per hari.
(re)

Total Page Visits: 692 - Today Page Visits: 1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *