Oknum PNS Barsel Bandar Inex Diringkus

BUNTOK – Mungkin karena uang gaji tidak cukup, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berinisal MM, menjual ekstasi jenis inex yang akhirnya diringkus anggota Satnarkoba Polres Barsel, Kamis (27/5/21) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, yang akan terjadi transaksi jual beli inex, di sekitar jalan Kartini, Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sanip, kepada Voice Borneo, Jumat (28/5/21).

Sambungya, berdasarkan informasi tersebut kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan ketempat yang akan digunakan sebagai tempat transaksi.

“Saat itu, ada seseorang yang melintas mengendarai sepeda motor merk Honda Scopy nopol KH 6809 DH yang mencurigakan. Kemudian kita hentikan di tanya mengaku atar nama MM, kemudian dilakukan penggeledahan badan ditemukan dikantong celana depan barang bawaan berupa 10 Butir narkotika jenis Inex,” tegasnya.

Ia menambahkan, inex tersebut dibungkus plastik klip bening dan di gulung kertas warna putih, dilapis dengan tisu dan plastis warna hitam, yang di plaster bening disimpan di dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri. Serta 1 buah hp merk Samsung J7 Pro warna Silver. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Barsel, guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kepada tersangka dikenakanĀ  pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI NomorĀ  35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (S1)

Total Page Visits: 772 - Today Page Visits: 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *