Menuju Zona Integritas, Kantah Gumas Laksanakan Internalisasi Terkait WBS dan PG
KUALA KURUN – Menuju pelaksanaan pembangunan zona integritas. Untuk itulah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gunung Mas (Gumas ) melaksanakan internalisasi terkait Whistle Blowing System (WBS) dan Pengendalian Gratifikasi (PG). Yang mana, dapat mengupayakan pihak internal menghindari daripada penyimpangan.
Kepala Kantah Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto mengatakan, melalui penjelasan yang dilakukan narasumber kepada ASN kantah, sehingga dapat merobah mind set dan culture set mereka. Kemudian, dapat melaksanakan tugas serta pekerjaan sehari-hari.
“Dengan dilakukannya terkait WBS dan PG ini, khusus untuk ASN Kantah Gumas. Maka, kita berharap kedepan dapat menuju WBK dan WBM, dan itu ada poin-poin penting dalam aksi managemen perubahan rangka pelaksanaan pembangunan zona integritas,” ucap Ferdinan Adinoto, Selasa (24/5/2021).
Kemudian didalamnya, kata dia, ada penguatan-penguatan yang tujuannya untuk merobah mind set dan culture set, mereka yakni dengan internalisasi yang dilaksanakan itu. Sehingga, pekerjaan dilapangan selalui dipantau, bahkan masyarakat bisa melaporkan melalui WBS.
“melalui internalisasi mampu merobah pola pikir serta pola tindakan. Kalau dulu bekerja merasa bebas, tapi sekarang harus tau diri. Karena melalui WBS kita bisa tau aturan dan norma-norma, baik itu teknis pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Tak hanya itu, juga jelasnya, masyarakat bisa melaporkan ke pihaknya melalui WBS tersebut, sehingga kerahasian pelapor tetap terjaga dan dijamin kerahasiannya.
“Maka untuk insan Kantah Gumas dapat menjaga tatacara bekerja dilapangan agar tetap sesuai dengan SOP yang ada,” jelas Ferdinan.
Tampak hadir selain Kepala Kantah Gumas Ferdinan Adinoto dan jajaranya, turut hadir narasumber dari Kejari Gumas diwakili Kasi Pidum Ersabto Legowo SH, selain itu hadir pula Pabung Kodim 1016/Plk Kapten Inf M Ayyuf dan tamu undangan lainnya. (Krn)