Perjanjian kerjasama Pemkab Gumas dan LPPM-UPR ditandatangani
KUALA KURUN – Sebagaimana diketahui bahwa beberapa hari lalu tanggal 28 April 2021 telah dilaksanakan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya (UPR).
Menindaklanjuti itulah, Pemkab Gumas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Derah dan Penelitian Pengenbangan (Bappedalitbang) Kabupaten Gumas dan LPPM UPR kembali melakukan penandatanganan kerjasama tentang Kerjasama Pembangunan Daerah dan Penyelenggaraan Tri Dharma perguruan tinggi.
“Yang sedang kita laksanakan sekarang ini, sebagai upaya bersama dari seluruh komponen masyarakat mulai dari pemerintah pusat sampai tingkat desa, legislatif, pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda-pemudi, perguruan tinggi, dan seluruh masyarakat itu sendiri,” ucap Asisten II Kabupaten Gumas Richard FL ketika membacakan sambutan Bupati di aula Bappedalitbang, Jumat (30/4/2021).
Selain itu, jelas dia, bahwa tanpa kebersamaan dan kerjasama dari seluruh stake holder yang ada maka tujuan dari pembangunan itu sendiri akan sulit tercapai. Sehingga, perlu adanya kerjasama antara pihak dari LPPM UPR dalam turut serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM), hal itu selaras dengan program pemerintah daerah saat ini.
“Ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatangan kesepakatan bersama yang sudah disepakati, sebagaimana juga hari ini dilakukannya antara Beppedalitbang dan LPPM-UPR,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LPPM Universitas Palangka Raya (UPR) Dr Aswin Usup, MSc mengatakan bahwa program yang diterapkan ini nantinya selaras dengan program pemerintah daerah, dalam rangka percepatan pencegahan dan menekan dari penurunan stunting di Kabupaten Gumas, Provinsi Kalteng.
“Bentuk operasional dari kerjasama ini adalah melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan reguler UPR dan pengabdian kepada masyarakat lainnya oleh civitas akademika di Universitas Palangka Raya,” tandas Aswin. (Gms)