Pandemi Alasan Pembukaan Pasar Ramadan 1442 H Dipertimbangkan
PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah masih mempertimbangkan dibukanya pasar Ramadan 1442 Hijriah di tahun 2021 ini.
Sekretaris Daerah yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19, Hermon mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait akan melaksanakan rapat membahas kegiatan selamq Bulan Ramadan, termasuk Pasar Ramadan.
“Karena bila nanti dilaksanakan Pasar Ramadan tentu harus dikomunikasikan dengan semua pihak terkait, terutama para palaku kegitan dilapangan (pedagang),” ungkap Hermon, Jumat (9/4).
Menurut Hermon juga, pelaksanaan pasar Ramadan yang memakan waktu selama sebulan perlu dilakukan pengaturan serta upaya bersama untuk menata agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 dalam lingkungan pasar Ramadan.
“Harapannya tentu saja ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan mengawal kegiatan pasar sehingga tidak terjadi klaster baru. Upaya yang dilakukan nanti diharapkan juga bisa dipahami semua pihak karena tidak ada maksud Satgas atau pemerintah membuat warga tidak sejahtera,” tambah Hermon.
Tidak hanya itu, Hermon juga menjelaskan upaya yang dilakukan satgas tidak lain agar seluruh aktivitas bisa tetap berjalan, dan tentu harus dibarengi dengan patuh terhadap protokol kesehatan.
Hermon juga menjelaskan kegiatan selama Ramadan atau kegiatan peribadatan semua lintas agama harus sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dengan menerapkan protokol kesehatan, baik itu sesuai intruksi gubernur, maupun intruksi bupati.
“Intinya kegiatan itu (pasar Ramadan) akan dikaji dulu terhadap apa yang akan kita lakukan bersama dan tentu dengan komitmen bersama,” tutupnya. (udi)